SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Warga RW 5 Sukolilo, Surabaya melaporkan gangguan yang disebabkan aktivitas musik klub malam Chug Bar jalan A Rahman Hakim.
Warga perumahan di belakang klub malam itu melaporkan gangguan tersebut ke layanan 112 Pemkot Surabaya.
BACA JUGA:
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Pada Minggu (4/2/2024) pukupl 00.30 WIB, tim Satpol PP dan Damkar Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Andi Kumanadi, salah satu warga menyebut aktivitas klub malam Chug Bar sudah dilaporkan sejak 2021.
“Warga kami melalui aplikasi ‘Wargaku’ melaporkan akan kebisingan yang ditimbulkan oleh musik diskotik pada dini hari. Rumah warga yang tepat di belakang Discotik menyebabkan warga yang berusia tua dan balita sulit ketiduran,” katanya kepada BANGSAONLINE.com .
Ia menuturkan jika berbagai upaya untuk menemukan solusi sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil.
“Sebenarnya beberapa RT di wilayah RW saya sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP kota Surabaya. Selain itu juga sempat di heringkan ke Komisi B DPRD Surabaya, tapi hasilnya ya seperti ini,” ungkapnya.
Pihak warga yang berdekatan dengan Chug Bar hanya menuntut agar suara musik tidak mengganggu warga yang beristirahat malam.
Klik Berita Selanjutnya