SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Caleg PDIP Sidoarjo yang berlaga di Dapil 3 (Wonoayu-Tulangan-Krembung-Prambon), Didik Prasetio, melakukan protes ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krembung, Rabu (21/2/2024).
Sebab perolehan suaranya di TPS 017 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Krembung, dalam aplikasi Sirekap tercatat nol. Padahal, berdasarkan form C Salinan ada 33 suara.
Didik merasa dirugikan dengan kejadian tersebut. Ia pun meminta perolehan 33 suara itu dikembalikan, "Kami minta 33 suara itu dikembalikan. Karena setelah kami cek, 33 suara itu dimasukkan ke caleg lain."
Ia menegaskan bakal melapor ke Bawaslu Sidoarjo untuk menindaklanjuti salah input data di aplikasi tersebut guna memastikan ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Saya minta ada perhatian dari Bawaslu. Saya berharap kejadian salah input perolehan suara ini tidak terjadi di TPS lain," kata anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.
Sementara itu, Ketua PPK Krembung, Arif Rahman Hakim, mengakui dalam aplikasi Sirekap operator salah memasukkan datanya sehingga (perolehan suara) bergeser ke caleg lain.
Klik Berita Selanjutnya