Status Penyidikan Kasus Pemotongan Insentif OPD Pemkab Pasuruan akan Dinaikkan

Status Penyidikan Kasus Pemotongan Insentif OPD Pemkab Pasuruan akan Dinaikkan Empat LSM Cakra Berdaulat Saat Audensi Dengan Kasi intel Kejari Kabupaten Pasuruan (foto: Supardi)

PASURUAN,BANGSAONLINE.com -LSM Cakra Berdaulat meminta agar tidak ada mafia hukum dalam proses peradilan kasus dugaan pemotongan insentif Pasuruan.

"Saya minta kepada Kasi Intel Jangan sampai penegakan hukum berdiri tegak tapi bukan pada keadilan dan kebenaran," kata Ketua LSM Cakra Imam Rusdian saat audiensi di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan

Cakra Berdaulat merupakan gabungan 4 LSM pegiat yakni Cakra, Merak, Pusaka dan P-MDM.

Imam juga meminta agar kasi intel Kejari Kabupten Pasuruan, Agung Tri Raditya untuk menjunjung tinggi integritas kepada masyarakat.

Terlebih, ia meminta agar segera menetapkan tersangka dalam polemik .

Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur

"Saat ini, banyak keluhan dari Pasuruan oleh Kejari Bangil. Dalam jangan bertindak setengah hati," kata Imam.

Dengan tegas, Imam mengingatkan agar dengan nilai fantastis ini terus dikawal prosesnya.

Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, Hasani diduga melakukan pemotongan insentif Pasuruan senilai ratusan juta rupiah.

Saat ini Hasani sedang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Pasuruan. Status penyidikan terduga pelaku berpotensi 90% akan naik menjadi tersangka (par/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO