PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan disegel total oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (Famas), Jumat (1/3/2024).
Penyegelan itu buntut dari tuntutan massa yang meminta pemungutan suara ulang dan hitung ulang suara pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
BACA JUGA:
- Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
- Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
Koordinator Aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menuding terdapat penggelembungan suara di Kecamatan Pademawu. Karena itu pihaknya menuntut PSU dan hitung ulang suara.
Massa sempat ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk diskusi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, dialog antara massa dan ketua bawaslu tak membuahkan hasil. Sukma tak memenuhi tuntutan tersebut kemudian meninggalkan massa.