"Pendaftaran pelayanan (antrean), termasuk pengaduan layanan JKN, dan masih banyak lagi yang lainnya, dan kita tinggal menekan/klik menu yang kita inginkan," ungkapnya.
Ia mencontohkan saat mendaftarkan putrinya, Annisa Safitri Maghfiroh (18), untuk berobat ke faskes pertama/klinik karena sakit sariawan, pada 24 Februari 2024. Erna mengaku mendaftarkan anaknya melalui aplikasi Mobile JKN.
"Aksesnya mudah dan gampang dipelajari. Setelah itu saya mendapat nomer antrean di fitur Mobile JKN itu. Jadi saya tidak perlu terburu-buru untuk datang di faskes pertama Klinik Rohima. Saya bisa lihat di Hp saya nomer antreannya. Saat itu, nomer antrean anak saya A7-3, saya dan anak saya yang sakit cukup menunggu waktu antrean di rumah, supaya waktu tunggu di faskes tidak terlalu lama," kata Erna, (6/3/2024).
Atas layanan aplikasi Mobile JKN itu, Erna sangat mengapresiasi positif kemudahan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN ini.
la menilai aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kejelasan efisiensi waktu dan tenaga bagi peserta JKN.
"Yang jelas, saya merasa sangat terbantu sekali dengan adanya layanan aplikasi Mobile JKN, mendapat nomer antreannya mudah, tidak ribet, tidak antre, dan layanan kesehatannya memuaskan," katanya.
"Alhamdulillah, anak saya sudah sembuh. Saya meyakini bahwa aplikasi Mobile JKN adalah pilihan yang mudah, praktis, dan efisien. Apalagi bagi peserta JKN yang tidak suka ribet dengan menunggu antrean yang panjang apalagi menunggu dalam kondisi sakit," ungkapnya.
"Kebetulan pada waktu berobat kami selalu mendaftarkan pelayanan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian pilih faskes tingkat pertama dan kita bisa mengisi tanggal daftar berobat serta jam berapa kita akan berobat yang akhirnya muncul nomor antreannya. Ini sangat simpel sekali," terangnya.
"Dan syukur alhamdulillah kami sekeluarga berobat cukup di fasilitas kesehatan tingkat pertama saja, tidak sampai perlu dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News