Kesepakatan Ditolak, AJK Situbondo Ancam Gelar Aksi Besar

Kesepakatan Ditolak, AJK Situbondo Ancam Gelar Aksi Besar Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, dan Kepala DPUPP Situbondo, Eko Prionggo Jati, saat wawancara dengan sejumlah wartawan. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Jasa Kontruksi (AJK) menggelar demo di depan kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan permukiman (DPUPP) setempat, Senin (18/3/2024).

Mereka mempersoalkan tentang arogansi pejabat di lingkungan DPUPP , dan dominasi kontraktor impor dari luar kota. Koordinator aksi, Agus Ari Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya menuntut 3 hal kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

"Pertama, pemkab untuk mencopot pejabat yang dinilai arogan, kedua minta DPUPP memprioritaskan pengusaha lokal ketimbang pengusaha impor dari luar kota, yang ketiga menghargai, memberikan etika yang baik kepada semua pengusaha lokal," ujarnya

Ketika ditanya detail perbuatan arogansi pejabat DPUPP , Agus mengelak telah menyampaikan kepada pejabat ketika audiensi.

"Saya sudah sampaikan di forum audiensi, saya minta pemkab melakukan tindakan serius, termasuk pencpotan terhadap oknum pejabat arogan itu," katanya.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Pengusaha yang dikenal pernah dekat dengan Bupati Karna itu menyampaikan juga bahwa draft kesepakatan yang dibuatnya tidak disepakati oleh pejabat pemkab.

"Jika Dinas PUPP atau pejabat pemkab tidak mau tandatangan, kami sudah tegas minggu depan akan aksi lagi sampai kesepakatan ini ditandatangani," ucapnya.

Sementara itu, Sekdakab , Wawan Setiawan, menjawab tuntutan massa aksi. Ia mengatakan bahwa DPUPP dalam menjalankan tupoksinya telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Adanya dugaan pelanggaran ASN kan tidak bisa langsung copot, ada proses, kalau memang dugaan itu terbukti," tuturnya.

Terkait dengan tuntutan prioritas pekerjaan untuk kontraktor lokal, Wawan menegaskan aturannya yakni e-katalog. Sehingga, kontraktor luar berpotensi ikut.

"Siapa yang menjamin," tegasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

Ia menyatakan pemkab siap menguatkan kontraktor lokal.

"Silahkan bangun komunikasi secara baik untuk sama-sama menguatkan. Harapannya bisa saling menguatkan ke depan," ujarnya.

Kemudian, soal permintaan adanya kesepakatan atas tuntutan massa aksi, Wawan kembali menegaskan terkait aturan yang ada.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT

"Kesepakatan yang bertentangan dengan aturan batal demi hukum," sebutnya.

Menyikapi ancaman aksi kembali, ia menyebut aspirasi itu hak warga negara. Namun, pihaknya membuka diri membangun komunikasi yang baik

"Bangun komunikasi, baiknya bagaimana. Ini kan suatu keterbukaan dari PUPP. Makanya menyikapinya tergantung mereka juga," pungkasnya. (sbi/mar)

Baca Juga: Peroleh Dana Cukai Rp77 Miliar, Kepala Bappeda Situbondo: Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO