Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat

Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama dengan 2.084 PPPK usai acara penyerahan SK pengangkatan di Gelora Pancasila, Senin (01/4/20204).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.086 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Gelora Pancasila, Senin (01/4/20204).

PPPK yang mendapatkan SK tersebut, sebelumnya telah mengikuti seleksi penerimaan di tahun 2023 lalu.

"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini alhamdulillah diberi kesempatan oleh Menpan RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata .

Ia meminta kepada ribuan PPPK yang baru menerima SK, agar memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, posisi yang telah diberikan tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut, telah melalui tahapan seleksi.

"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," ujarnya Cak Eri, sapaan .

Eri juga menyebut, saat PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, akan diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp6 juta.

"Tahun depan PPPK bisa Rp9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati menyebut, jumlah 2.086 PPPK yang menerima SK, adalah dari tenaga teknis, kesehatan dan guru.

Menurutnya, pengangkatan yang dilakukan ini, merupakan tahap pertama dari total keseluruhan PPPK yang mencapai 3.494 orang.

Sementara, 1.408 PPPK masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses," tutur dia.

Ira menyebut, 80 persen PPPK sebelumnya, berstatus tenaga alih daya, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Memang BKN formasinya 20 untuk umum dan 80 untuk khusus," pungkasnya. (rif)

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO