"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (19/4/2024).
Dalam hal ini, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor dipanggil sebagai tersangka atas dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang)," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Ali tidak mengatakan, materi apa yang akan didalami penyidik kepada Gus Muhdlor. Pemanggilan ini, yang pertama untuk Gus Muhdlor setelah ditetapkan sebagai tersangka. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News