DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal

DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal Rapat Paripurna DPRD Tuban sekaligus halalbihalal.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (22/4/2024).

Selain rapat paripurna, juga menggelar halalbihalal pada momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dengan Bupati Aditya Halindra Faridzki, jajaran forkompimda, kepala OPD, beserta beberapa stakeholder.

"Alhamdulillah, bulan ini merupakan hari yang saling memaafkan. Untuk itu, mari kita semua menjadi pribadi yang fitri," kata Ketua , Mohammad Miyadi.

Menurutnya, manusia sudah pasti memiliki kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan. Karenanya, manusia diharuskan mengedepankan sikap saling memaafkan.

"Pada Ramadhan lalu umat muslim digembleng untuk menjadi pribadi lebih baik. Selain itu, harta yang dimiliki juga dibersihkan dengan membayar zakat. Sehingga, dapat kembali menjadi pribadi yang fitri," terangnya.

Terkait agenda paripurna kali ini, Miyadi memberikan apresiasi atas capaian target kinerja OPD dan penghargaan yang ditorehkan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Ia meminta capaian tersebut dipertahankan dan terus ditingkatkan. Sementara untuk OPD yang belum memenuhi target kinerja, dewan akan melakukan evaluasi dan memberikan pendampingan.

"Jadi sejumlah rekomendasi sebaiknya dapat ditindaklanjuti oleh ," imbuhnya.

Miyadi menyoroti layanan primer kesehatan yang menurutnya perlu peningkatan dengan cara promotif dan preventif.

Selain itu, perlu adanya percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, di antaranya menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban.

"Tidak hanya itu, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui penguatan sektor pendidikan juga harus digalakkan," saran Ketua DPC PKB Tuban itu.

Sementara itu, Bupati Lindra menuturkan LKPJ ini disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi. Sehingga, dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pelayanan dasar, nonpelayanan dasar, pilihan, maupun pemerintah fungsi penunjang.

"LKPJ ini berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi kinerja program yang dilaksanakan ," ucap Lindra. (wan/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO