Soal Bantuan Beras, Kades Tegalsari Kecamatan Widang Tuban Dipanggil Polisi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Tuban, Supriyono dipanggil pihak kepolisian Reserse Kriminal Polres Tuban di Mapolres setempat, Selasa (11/8).

Pemanggilan tersebut terjadi lantaran Kades Supriyono telah dilaporkan tujuh warganya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan membuat laporan palsu soal penerimaan bantuan beras untuk bencana banjir pada 2013 silam.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi

“Ya, Kades Tegalsari memang kami panggil,’’ Kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Suharyono, Selasa, (11/8).

Perwira asal Bojonegoro ini mengatakan, pemanggilan kades Supriyono saat ini belum pada tahapan pemeriksaan. Selain itu, belum berstatus sebagai saksi maupun tersangka. Pasalnya, saat ini baru tahap klarifikasi atas laporan yang diterima polisi. “Masih klarifikasi, bukan pemeriksaan,” ungkap Suhariyono kepada BANGSAONLINE.com.

Suharyono mengungkapkan jika hasil klarifikasi nantinya akan dipelajari untuk menyimpulkan apakah kasus itu lanjut atau tidak. “Masih didalami dulu. Jadi, hasilnya seperti apa belum bisa disampaikan,” tandasnya.

Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes

Terpisah, Kades Tegalsari, Supriyono saat dihubungi sejumlah awak media belum memberikan tanggapan. Ketika, dihubungi melalui handphonenya tidak diangkat. Bahkan, saat dikirim pesan pendek (SMS) juga tidak dibalas.

Sesuai surat laporan yang diterima polisi, ada tujuh orang yang melaporkan Supriyono, yakni Suprapto, Sukis, Ngatmiran, Juri, Jupri, Sutrisno dan Kemat.

Singkat cerita, 2013 silam telah terjadi banjir yang di antaranya menimpa warga Desa Tegalsari. Pemkab kemudian memberikan bantuan beras. Sesuai laporan, beras yang diberikan sebanyak 610 kilogram yang diberikan untuk 55 KK korban banjir di desa tersebut. Namun, diduga ada laporan palsu atas penerimaan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang

Karena tidak merasa menerima dan menandatangani, akhirnya warga melaporkan Supriyono karena nama dan tandatangan mereka ada di dalam daftar penerima bantuan beras, padahal mereka tidak menerima bantuan tersebut. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO