Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang

Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) BOP (Bantuan Operasional Penyelenggara) sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK (Taman Kanak-kanak) kembali menyeruak di Pemkab Jombang. Dana dari Pemerintah pusat ini diduga dipungli hingga jutaan rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pungli tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Mulai dari tingkatan bawah, yakni UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) hingga ke lingkup dinas pendidikan Jombang. Semua memiliki peran masing-masing dalam acara sunat-menyunat dana bantuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini itu.

Menurut sumber, pungli itu dilakukan sejak awal pengajuan bantuan. Sejumlah sekolah yang hendak mengajukan bantuan diberikan tawaran oleh oknum di tingkat UPTD. Menurutnya, setiap lembaga yang hendak mengajukan proposal, terlebih dahulu dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi

"Sebelum proposal diajukan, lembaga dimintai bantuan senilai Rp 500 ribu oleh oknum di Disdik," ungkap sumber yang enggan namanya ditulis.

Ia menambahkan, oknum Disdik itu berdalih uang yang disetorkan itu akan digunakan sebagai pelicin agar proposal disetujui UPTD sebelum diajukan ke Disdik.

Dijelaskannya, pasca uang pelicin itu disetorkan, beberapa hari kemudian, pihaknya diminta untuk menyetorkan proposal pengajuan. Proposal tersebut kemudian diproses dan disetorkan ke Disdik. Lantas dokumen pengajuan itu disetujui dinas dan diajukan ke pemerintah pusat, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Menurut yang sudah-sudah, biasanya cair tahun depan. Jadi misalnya pengajuan bulan Juni, baru cair bulan awal tahun berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan

Sumber yang mengaku sudah dua kali menerima BOP tersebut menuturkan, selama dua kali penerimaan bantuan, lembaganya selalu tidak pernah menikmati bantuan tersebut secara utuh. Sebab, baik sebelum atau menjelang bantuan dikucurkan ke rekening masing-masing PAUD, oknum di lingkup dinas pendidikan itu sudah terlebih dahulu meminta setoran.

"Biasanya 3 hari sebelum cair, kami dimintai lagi. Sebab mereka lebih dahulu mengetahui sebelum kami. Nominalnya tergantung besarnya bantuan. Sehingga selama dua tahun ini tidak sama," tuturnya.

Ditanya soal berapa nominal yang diminta itu, perempuan berusia 30 tahun ini menceritakan bahwa tahun 2014 lalu, pihaknya dimintai uang senilai Rp 3 juta. Sebab, tahun lalu bantuan yang diterima senilai Rp 10 juta. "Kalau tahun ini beda, bantuannya senilai Rp 7 jutaan lebih, tidak sampai Rp 10 juta, makanya hanya diminta Rp 2 juta," terangnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki

Guru PAUD yang berstatus sebagai honorer ini menambahkan, sebenarnya tidak hanya pungli senilai antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta saja yang diminta oknum pegawai di lingkup disdik Jombang. Namun masih ada beberapa hal lagi yang membuat para pengelola lembaga pendidikan anak usia dini ini yang merasa keberatan. "Jadi tidak hanya itu saja, tapi masih banyak lainnya. Sehingga jika ditotal, dari besaran bantuan tahun ini yang senilai Rp 7 juta, kami pihak sekolah hanya terima bersih 2 jutaan saja," ungkapnya, jumat (14/8/2015).

Ia pun merinci secara gamblang berapa besaran yang harus dikeluarkan pihaknya sebagai penerima bantuan. Yakni senilai Rp 2 juta menjelang bantuan dikucurkan. Kemudian konsultasi pembuatan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) bantuan ke disdik senilai Rp 500 ribu. Serta kegiatan-kegiatan lainnya yang juga harus diikuti para penerima bantuan.

"Seperti Bimtek (Bimbingan Teknis) pembuatan proposal dan LPj yang dilakukan lebih dari 1 kali. Untuk kegiatan itu kami diminta untuk membayar hampir Rp 1 juta. Rp 750 ribu dibayar lembaga, Rp 150 ribu dibayar guru sendiri," katanya merinci semua konsekuensi yang harus dibayarkan penerima bantuan.

Baca Juga: Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah

Menurutnya, sebenarnya sudah banyak guru dan pengelola sekolah PAUD dan TK yang mengaku keberatan dengan potongan tersebut. Ia menyatakan hampir mayoritas PAUD dan TK yang menerima bantuan mendapatkan perlakuan sama seperti lembaganya.

Meski harus menyetorkan uang hingga jutaan rupiah, namun para guru dan kepsek lembaga PAUD dan TK ini tidak berani untuk mengutarakan kepada publik. Sebab jika itu dilakukan, lembaganya terancam diblacklist dan tidak akan diberikan bantuan lagi dalam bentuk apapun.

’’Tidak hanya kami saja, banyak hampir semua lembaga ditarik begitu. Padahal, jika itu bisa kami terima penuh, itu bisa mengurangi beban PAUD dan TK sebab, selama ini PAUD dan TK sangat jarang mendapatkan uluran tangan dari pemerintah. Tapi bagaimana lagi, kami juga takut bila menyampaikan ini, khawatir tidak diberikan bantuan lagi,’’ terangnya.

Baca Juga: Ketua KONI Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah

Terpisah, salah satu sumber lain menyebut, aliran pungli BOP PAUD dan TK itu bermuara di dinas pendidikan. "Setahu saya, aliran uang tidak hanya untuk dinikmati salah satu oknum tapi diberikan ke beberapa orang dan atasan mereka," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini.

Ia menambahkan, menurut penuturan oknum di lingkup disdik Jombang yang bertugas melakukan eksekusi kepada para pengelola pendidikan ini, dana yang dikumpulkan dari para penerima bantuan BOP itu, diberikan kepada para atasan dan juga rekan pegawai. Mulai dari UPTD hingga Disdik. Hanya saja, besaran persentase atau nominal uang yang diberikan kepada masing-masing pejabat berbeda - beda.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang menepis tudingan adanya pungli BOP sekolah PAUD dan TK dari pemerintah pusat. Mereka mengaku tidak ada oknum di lingkungannya yang melakukan pemotongan bantuan untuk sekolah tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (Kabid PNFI) Diknas Jombang, Djoko Waluyo saat dikonfirmasi wartawan. "Tidak ada kalau pemotongan bantuan, uangnya saja langsung masuk ke rekening sekolah. Bagaimana mungkin bisa memotong,” ujarnya.

Djoko menambahkan, untuk pembuatan laporan pertangungjawaban (LPj) BOP tersebut, sekolah juga harus membuatnya sendiri. Namun demikian, sebelum sekolah mengirimkan ke pusat harus dikumpulkan ke dinas untuk mendapatkan persetujuan. ”Setelah LPj tersebut dikumpulkan di dinas, kami yang mengirimkan LPj tersebut ke pusat,” tambahnya.

Baca Juga: Kejari Jombang Naikkan Kasus Dana Hibah KONI ke Tahap Penyidikan

Untuk tahun ini, lanjutnya, PAUD dan TK di kota santri yang mendapatkan BOP sekitar 400 lembaga. Sedangkan yang mengajukan melebihi jumlah tersebut. Sedangkan untuk tahun lalu, Djoko mengaku tidak mengetahui secara detail karena dirinya baru menjabat di diknas sejak bulan Maret lalu. ”Tapi saya sudah mendapat laporan dari Kasi PAUD, pada tahun lalu BOP itu juga ada untuk PAUD dan TK di Jombang,” ulasnya. (dio/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO