SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Agung Cahyono (32) Sopir Toyota Fortuner yang menabrak balita berusia 2,5 tahun hingga meninggal dunia di Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian, hingga kini terus berlanjut.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, hingga Jumat (14/6/2024) belum melimpahkan berkas perkara kecelakaan tersebut, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi mengaku, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari Satlantas Polresta Sidoarjo.
“Proses penanganannya, kita baru terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/6/2024).
Menurut dia, SPDP perkara kecelakaan yang menyebabkan balita meninggal dunia itu, sudah diterima sejak awal Juni lalu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
"Sekitar Senin (3/6), kalau tidak salah," imbuhnya.
Nantinya, proses lebih lanjut, akan diinformasikan oleh penyidik.
"Kalau masih SPDP yang bersangkutan belum tentu tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Dalam proses SPDP, lanjut Hafidi, Jaksa P16 akan ditunjuk untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelum diberitakan, Agung Cahyono (32) warga Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, sejak Senin (27/5/2024).
Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Agung dijerat Pasal 310 ayat 4, tentang kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Video penabrakan yang melibatkan balita berinisial YKA meninggal dunia, sempat beredar di media sosial.
Korban, saat itu sedang bermain di rumahnya, dan ditabrak oleh mobil Toyota Fortuner bernopol N 1770 HZ hingga meninggal dunia. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News