KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengeroyokan pasangan suami istri (Pasutri) yang viral di media sosial beberapa waktu akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP), petunjuk CCTV di area GOR Jayabaya, dan pemeriksaan para saksi.
"Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo Kec Mojoroto Kota Kediri," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/7/2024)
Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, lanjutnya, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya, mari menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan kita masing-masing," ajak Kapolres Kediri Kota
Menurut Kapolres, apabila pihaknya masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undang undang, dipastikan akan ditindak tegas dan diproses sampai tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, menambahkan, bahwa modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain.
"Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan, " ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya