TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban terkait pengerjaan proyek di wilayah setempat.
Dinas PUPR-PRKP Tuban diminta untuk menjelaskan perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan fisik di APBD tahun 2024.
BACA JUGA:
Kepala Bidang Bina Marga, Bidang Sumberdaya Pengairan, dan bidang Cipta Karya dari Dinas PUPR-PRKP, dihadirkan di ruang rapat Komisi I DPRD Tuban. Senin, (15/7/2024)
Anggota Komisi 1 DPRD Tuban, Mukaffi Makki menyampaikan, Pemkab Tuban saat ini mulai mengerjakan sejumlah proyek besar pembangunan infranstruktur.
Karena itu, lanjut Politikus asal Kecamatan Jenu itu, pihaknya menilai perlu untuk memanggil Dinas PUPR-PRKP sebagai leading sektor.
Pasalnya, pengerjaan beberapa proyek pembangunan fisik masih terjadi keterlambatan.
“Banyak yang selesainya terlambat,” jelasnya.
Mukaffi menilai, keterlmbatan tersebut terjadi lantaran kurangnya sumber daya pendukung, seperti kurang idealnya jumlah pekerja dengan beban kerja pada proyek.
Di waktu yang sama, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, juga menyinggung soal beberapa proyek yang masih belum masuk proses lelang.
Klik Berita Selanjutnya