GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya penggeledahan salah satu rumah di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tak diketahui oleh kepala desa setempat.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan oleh petugas antirasuah itu terjadi antara hari Kamis-Jumat (11-12/7/2024). Penggeledahan itu tindak lanjut atas perkara korupsi hibah kelompok masyarakat (pokmas) DPRD Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022
BACA JUGA:
- Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
- Belum Disanksi PDIP, Mega Bagus Hadir di Deklarasi Menangkan Bumbung Kosong Pilkada Gresik 2024
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
- Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Kabarnya, rumah yang digeledah adalah milik politikus PDI Perjuangan (PDIP) Inisial H.
"Iya, infonya seperti itu. Rumah Mas H digeledah petugas KPK terkait kasus korupsi hibah pokmas DPRD Jatim," ucap salah satu kader PDIP Gresik kepada BANGSAONLINE, Rabu (17/7/2024).
"Rumahnya di sekitar Pos Polisi Randuagung. Coba sampean (kamu) cari di sana, tanya warga sekitar pasti tahu," imbuhnya.
Atas informasi itu, BANGSAONLINE pun menghubungi Kepala Desa (Kades) Randuagung, Khambali dan Ketua RT sekitar rumah H.
Namun, Khambali mengaku tidak mendengar. Justru ia balik bertanya siapa warga Randuagung yang rumahnya digeledah KPK.
Klik Berita Selanjutnya