Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank

Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank Mujid Riduan dan Jumanto.

GRESIK, BANGSONLINE.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan () mengeluarkan instruksi pada seluruh anggota fraksinya agar tidak menggadaikan SK ke bank untuk pinjam uang.

Instruksi itu diturunkan DPP kepada semua anggota Fraksi se-Indonesia, Jumat (13/9/2024). Khususnya kepada DPRD kabupaten/kota.

"Ada instruksi dari DPP, dari Ketum Bu Mega, anggota DPRD asal dilarang gadaikan SK jabatan ke bank untuk utang," ucap Ketua DPC Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/9/2024).

Menurut Mujid, DPP tidak ingin anggota DPRD asal terbebani keuangan yang nantinya bisa berdampak pada kinerja.

Sementara itu, anggota asal , Jumanto, menyebut larangan tersebut sebelumnya sudah berkali-kali disampaikan Megawati kepada semua kader dalam beberapa kesempatan.

"Sering Bu Mega menyampaikan seperti itu, dan omongannya dibuktikan," terangnya.

Ditanya nominal uang yang bisa dipinjam anggota DPRD dengan agunan SK jabatan, Jumanto menyatakan lumayan besar.

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO