Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank

Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank Mujid Riduan dan Jumanto.

"Antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar," terangnya.

Lalu bagaimana dengan anggota yang sudah terlanjur utang ke bank? Jumanto menegaskan harus dikembalikan. Sebab, hal itu juga tertera pada surat instruksi dari DPP.

"Kalau sudah ada yang terlanjur utang, DPP minta agar segera dilunasi," pungkas Jumanto.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, banyak anggota periode 2024-2029 yang sudah menggadaikan SK jabatan mereka ke bank untuk mengajukan pinjaman pasca dilantik pada 23 Agustus lalu.

Uang hasil pinjaman dari bank itu ada yang dipakai untuk membayar utang yang sebelumnya digunakan untuk modal maju pilihan legislatif (pileg) 2024. Selain itu, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan lain, seperti membeli mobil.

"Ya macam-macam, Mas, uang pinjaman dari bank itu digunakan. Ada yang untuk melunasi utang saat pileg, ada yang untuk beli mobil dan lainnya," kata salah satu anggota kepada BANGSAONLINE.com. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO