TERNATE, BANGSAONLINE.com - Implementasi layanan sertifikat tanah elektronik terus didorong ke seluruh penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah lebih dari 300 kantor pertanahan (kantah) yang ada di kabupaten/kota menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik, termasuk Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.
Dari seluruh kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan kantah yang belum menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik.
BACA JUGA:
- Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
- Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
- Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
- Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY, bahwa layanan sertifikat tanah elektronik harus diperluas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Layanan sertifikat tanah elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, di Ballroom Ternate Wonder Island dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).
Jonahar juga menyoroti serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa implementasi layanan sertifikat tanah elektronik sudah sejatinya diterapkan.
Klik Berita Selanjutnya