MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belum seumur jagung, Kampung Pecinan Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menuai protes. Warga di sepanjang Jalan Karyawan Baru tersebut resah karena kehadiran lapak PK5 di depan toko mereka.
Kawasan Pecinan sendiri adalah destinasi wisata kuliner malam hari yang baru diresmikan Pj Wali Kota M. Ali Kuncoro, 29 Juni lalu. Bazaar penganan khas Tionghoa ini tidak setiap hari, namun hanya Sabtu dan Minggu sore hingga malam hari.
BACA JUGA:
- Peringati Maulid Nabi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Teladani Sifat Luhur Rasulullah
- Kota Mojokerto Berhasil Sabet Penghargaan WTN 2024 dari Kemenhub
- Tegas! Pj Wali Kota Mojokerto Minta Tangkap Pelaku Money Politic di Pilkada Mendatang
- Lestarikan Kearifan Daerah, Dikbud Kota Mojokerto Gelar Bimtek Mulok Bagi Guru SD
Sebenarnya, warga telah beberapa kali menyampaikan keluhannya pada pihak Kelurahan Sentanan sebagai inisiator Kampung Pecinan. Namun karena dianggap kurang memuaskan, warga mengadu ke DPRD Kota Mojokerto.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lurah Sentanan, Satpol PP, dan Diskopukmperindag, di ruang rapat dewan, Senin (5/8/2024), warga menyampaikan gangguan lingkungan sejak penyematan atribut Kampung Pecinan kepada para anggota dewan.
"Sejak adanya Kampung Pecinan ini omzet penjualan kami turun drastis. Pelanggan toko saya mau belanja jam 16.00 WIB sudah distop tidak boleh masuk oleh penjaga," Keluh Hariyanto, mantan ketua RW di Kelurahan Sentanan.
Ia mengungkapkan, di Kelurahan Sentanan banyak orang sakit, bahkan kena stroke.
"Sewaktu-waktu harus ke RS tapi terhalang penutupan jalan karena ada kegiatan Kampung Pecinan. Kalau mau masuk ke rumahnya baru bisa jam 23.00 WIB karena ada barongsai, ini memprihatinkan," imbuhnya.
Menurutnya, persiapan PK5 itu sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Tendanya pun tetap di situ (tidak dibongkar)
"Kami sebagai pelaku usaha terganggu. Dampaknya tolong dipikir. Pak Lurah ini rapatnya semestinya dengan warganya, ini malah sama PKL-nya," kecam Hariyanto.
Klik Berita Selanjutnya