"Kami merasa bahwa pemahaman dari para pimpinan atau pengampu kebijakan di daerah tentang keuntungan berkelanjutan yang dapat diperoleh dari kepemilikan merek kolektif masih sangat rendah, untuk itu kami ingin tingkatkan hal tersebut," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, selama dua hari pelaksanaan ToT, para operator klinik KI akan mendapatkan berbagai materi berharga. Mulai dari topik yang paling umum seperti kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur, Tata Cara Sertifikasi BPOM bagi Produk Merek Kolektif hingga Tata Cara Pengurusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi Produk Merek Kolektif.
"Bahkan, para operator juga dibuka cakrawalanya dengan diajarkan strategi Komersialisasi Produk Merek Kolektif melalui E-Commerce dari perusahaan e-commerce Tokopedia," urai Mustiqo.
Dari aspek teknis, para operator mendapatkan ilmu Penguatan Pemanfaatan merek.dgip.go.id bagi Operator KI dari Direktorat TI DJKI serta Tata Cara/ Praktik Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.
"Untuk mengukur adanya peningkatan kemampuan dari setiap operator, kami mengadakan pre test dan post test terkait materi-materi yang dibagikan," jelas Mustiqo.
Sementara, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar talkshow dengan tema yang menarik. Seperti, Akselerasi Potensi IG melalui Sinergi & Kolaborasi, Setelah Dapat Jenama Selanjutnya Apa? dan Investor Needs Inventor. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News