KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Batu telah menetapkan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada pesta demokrasi November mendatang.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan bahwa atas rekomendasi KPU Jatim mengenai penyelenggaraan tes kesehatan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota, yakni RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara telah ditunjuk sebagai pilihan.
BACA JUGA:
- Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
- Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
- Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
- Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
"Dua rekomendasi tersebut yakni RS Karsa Husada dan Bhayangkara. Kami harus memilih salah satu. Oleh karena itu, kami akan melakukan survei terlebih dahulu ke RS di mana kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditetapkan dalam aturan," paparnya, Senin (19/8/2024).
Oleh karena itu, KPU Kota Batu menggelar sosialisasi tentang PKPU 1090 Tahun 2024 yang merupakan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pilkada sebagai upaya untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
"Proses sosialisasi ini dilakukan lebih awal kepada partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD kota Batu dan para stakeholder terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki pemahaman yang jelas mengenai persyaratan, termasuk masalah pemeriksaan kesehatan yang akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi," urai Heru.
"Sebanyak delapan partai politik yang akan mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota itu menerima sosialisasi dari KPU. Langkah ini diambil agar partai-partai tersebut dapat lebih awal memahami persyaratan serta mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon yang akan diusung," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya