LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih mengusung kadernya sendiri, Abdul Ghofur, yang juga Ketua DPC PKB Lamongan untuk dicalonkan menjadi bupati berpasangan dengan Firosya Shalati sebagai Calon Wakil Bupati Lamongan.
Kepastian itu didapat setelah DPP PKB mengeluarkan surat keputusan bernomor 35743/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Periode 2024-2029 untuk pasangan calon Abdul Ghofur - Firosya Shalati.
B1 KWK atau SK rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.
Surat keputusan Model B. Persetujuan. Parpol. KWK yang dikeluarkan dan ditandatangani pada 18 Agustus 2024 ini disambut sukacita keluarga besar PKB dan tim pemenangan paslon dengan sebutan Bagus ini.
Dengan surat tersebut, maka tinggal selangkah lagi, atau tepatnya antara tanggal 27, 28, dan 29 Agustus, paslon ini bisa mendaftarkan diri ke KPU.
"Alhamdulillah, suara kami para kader, para konstituen, para kiai, dan masyarakat benar-benar didengarkan oleh DPP PKB, dengan dibuktikan telah dikeluarkannya rekomendasi ini kepada Ketua kami Abdul Ghofur dan pasangannya Firosya Shalati," kata M. Fredy Wahyudi, Ketua Tim Pemenangan Internal PKB, Kamis (22/8/2024).
Di kesempatan itu, ia meminta mesin partai untuk lebih masif untuk menyampaikan kabar baik ini ke semua jaringan dan kader. Menurut Fredy, sudah saatnya PKB sebagai partai pemenang pemilu di Lamongan punya bupati dari kader sendiri.
"Sampaikan kabar baik ini, DPP PKB inginkan kader sendiri jadi Bupati Lamongan. Ayo terus bergerak dan kita buktikan kalau pilihan DPP PKB ini sudah tepat. PKB Lamongan sebagai partai pemenang pemilu, saatnya bupati diambil alih dengan mengantarkan Abdul Ghofur-Firosya Shalati jadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024-2029," tegasnya.
Dengan telah dikeluarkannya rekom dari PKB ini, lanjut Fredy, secara berurutan satu dua hari ini juga ada beberapa partai lainbya yang akan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Bagus.
Klik Berita Selanjutnya