SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendryanto Udjari atau Moses Henry (50) dengan istrinya Sherly (45), yang bertikai hingga saling lapor ke unit PPA Polrestabes Surabaya, kini semakin mengerucut.
Sherly melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, sedangkan Hendriyanto melaporkan istrinya, karena adanya tindak pemerasan.
BACA JUGA:
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
- Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
- Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hendri yang merupakan advokat dan juga pendeta serta dosen di salah satu universitas swasta itu, melakukan tindak kekerasan dengan cara pemukulan berkali-kali terhadap istrinya, hingga akhirnya viral di media sosial.
Beberapa waktu lalu, Sherly menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh suaminya di luar rumah terkesan lembut dan penyabar, namun hal itu hanya bohong.
“Apa yang dilakukan oleh suami saya dan di luar rumah sikapnya terkesan lembut dan penyabar serta penyayang itu hanya kedok dan bohong. Nah degan bukti cctv ini maka terbukti sifat sebenarnya,” ujar Sherly.
Sherly juga menyebut, pemicu KDRT yang dilakukan suaminya bermula dari biaya pemasangan kawat gigi.
“Dia (HU) sempat saya minta biaya pemasangan kawat gigi namun tiba tiba marah dan kemarahan ya hingga saya dipukul bukan hanya menggunakan tangan tapi juga menggunakan pipa besi,” tambah Sherly.
Klik Berita Selanjutnya