KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Belasan anggota DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Probolinggo mendatangi kantor FIF Group di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (10/10/2024). Mereka menanyakan soal laporan polisi (LP) yang dilakukan FIF Group terhadap salah satu nasabah.
"Kita datang ke sini untuk menanyakan soal LP itu," kata Ketua DPC GRIB Jaya Kota Probolinggo, Dhani.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Menurut dia, laporan itu tidak perlu dilakukan karena unit kendaraannya masih ada di tangan nasabah.
"Ini kan unit kendaraannya masih belum dipindahtangankan, kok bisa pihak FIF Group melaporkannya sehingga kemudian muncul LP," ucapnya.
Ia menyatakan, kedatanyan hanya melakukan klarifikasi benar tidaknya soal LP yang dilayangkan.
Baca Juga: 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
"Makanya kita datang ke sini untuk klarifikasi, untuk mencari jalan keluarnya," sebutnya.
Sementara itu, Bagian Recovery FIF Group, Rohim, membantah kedatangan DPC GRIB Kota Probolinggo bukan soal masalah unit kendaraan, melainkan soal koordinasi.
"Justru kedatangan GRIB itu memperkenalkan diri, kalau ormas GRIB itu ada di Kota Probolinggo," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Saat ditanya soal LP unit kendaraan, ia menampiknya.
"Tidak ada soal LP unit kendaraan. Kedatangan GRIB hanya memperkenalkan diri dan koordinasi," katanya. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News