PKL Korban Gusuran Kali Avoor Bertahan 43 Hari di DPRD Gresik

Ringkasan Berita
  • Pedagang Kaki Lima (PKL) korban normalisasi Kali Avoor telah bertahan selama 43 hari di depan Gedung DPRD Gresik, menunggu kepastian relokasi.
  • Ketua DPRD menyatakan proyek normalisasi bertujuan pembenahan menyeluruh dan pemerintah bertugas menyediakan lokasi relokasi, sambil membantu kebutuhan dasar PKL selama di sana.
  • PKL mengajukan sewa murah dengan pembayaran bertahap dan masa sewa gratis, namun permintaan tersebut dinilai tidak realistis oleh Ketua DPRD.
  • Pihak DPRD mengajak PKL untuk membuat keputusan realistis: tidak bisa kembali ke bantaran kali, tetapi mereka akan dampingi untuk mendapat prioritas relokasi.
  • Kondisi ini memantik keprihatinan publik karena belum adanya solusi permanen setelah lebih dari sebulan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tercatat, sudah 43 hari PKL korban penggusuran proyek normalisasi Kali Avoor di Dusun Semambung, Desa/Kecamatan Driyorejo, bertahan dengan tenda yang didirikan di sisi timur Gedung DPRD Gresik, Jalan K.H. Wachid Hasyim.

Hingga saat ini, mereka belum mendapat kepastian lokasi relokasi setelah pembahasan bersama DPRD, dan eksekutif pada 9 Maret lalu. Kondisi tersebut memantik keprihatinan masyarakat yang melintas di depan gedung dewan, maupun pengunjung Alun-Alun Gresik.

"Sudah satu bulan lebih masih betah (kuat) bertahan di sini (Gedung DPRD Gresik), apa nggak ada solusi dari pemerintah," kata salah satu pengunjung, Rahmat, Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa proyek normalisasi Kali Avoor bertujuan pembenahan menyeluruh saat menemui para PKL pada 12 Mei lalu. Ia menyebut tugas pemerintah adalah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang.

"Akhirnya teman-teman (PKL) saya ajak bertemu Pak Sekda (Achmad Washil Miftahul.Rachman), orang-orang pemkab juga saya dudukkan bersama dan saya santuni," ujarnya didampingi anggota Fraksi PKB, Dimas Setio Wicaksono.

Selama para PKL bertahan di DPRD, Syahrul menyatakan pihaknya tidak pernah mengusir, dan bahkan membantu kebutuhan makan. Ia juga menghubungi Dinas Sosial untuk membantu kebutuhan pokok.

"Selama 40 hari tinggal di DPRD tidak pernah saya obrak. Saya santuni, silakan dibawa, yang penting masyarakat bisa merasakan, jangan sampai kelaparan," tuturnya.

Dalam pertemuan terakhir, Syahrul mengajak korban membuat keputusan realistis terkait relokasi.

"Kalau mau kembali menempati bantaran Kali Avoor mohon maaf tidak bisa, tapi kalau ingin tempat relokasi yang diperioritaskan saya siap mendampingi," ucapnya

"Sudah saya mintakan sewa yang murah, pembayaran bertahap 50 persen dulu, 2 tahun kemudian 25 persen 25 persen, itu permintaan keringanan yang sudah saya jalani, terus minta setahun gratis, sudah diluar kemampuan, saya mohon maaf mohon maaf permintaan sudah mulai tidak realistis," sambungnya. (hud/mar)