Dispendukcapil Kabupaten Madiun Buka Layanan Adminduk di Spasma Caruban

Ringkasan Berita
  • Dispendukcapil Kabupaten Madiun membuka stan pelayanan administrasi kependudukan di acara Spasma Caruban untuk memudahkan masyarakat melengkapi dokumen.
  • Layanan ini mengatasi kendala seperti data tidak terbaca dan membuka perekaman e-KTP untuk warga berusia 16 tahun, yang dapat dicetak setelah usia 17 tahun.
  • Inovasi terbaru 'Sarapan Pecel' diluncurkan sebagai sistem administrasi kependudukan terdepan yang menawarkan pelayanan efektif, cepat, dan langsung terlayani di pedesaan.
  • Masyarakat memberikan apresiasi positif, contohnya Supriati yang memanfaatkan layanan untuk mencetak ulang e-KTP yang rusak.
  • Tujuan layanan ini adalah agar dokumen kependudukan warga siap digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan, meningkatkan akses layanan publik.

Krisna juga menjelaskan inovasi terbaru Dispendukcapil Kabupaten Madiun, yakni Sarapan Pecel, yang merupakan akronim dari Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Madiun berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan sehingga seluruh dokumen dapat dipersiapkan sebelum sewaktu-waktu dibutuhkan.

Pelayanan administrasi kependudukan yang dihadirkan di lokasi keramaian itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat, salah satunya Supriati yang memanfaatkan layanan untuk mencetak ulang e-KTP miliknya.

"Saya sangat senang bisa mencetak kembali KTP saya, karena yang lama sudah rusak dan sulit dibaca," terangnya. (dro/van)