Setnov Rugi Jika Mangkir, PDIP dan Demokrat Dorong Sidang MKD Terbuka

Setnov Rugi Jika Mangkir, PDIP dan Demokrat Dorong Sidang MKD Terbuka Aksi demo mendesak agar Setya Novanto dipecat terus marak. foto: merdeka

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas menilai Ketua DPR Setya Novanto dapat memanfaatkan forum sidang MKD untuk memberikan penjelasan klarifikasi.

"Pak Novanto akan rugi jika mangkir dari panggilan MKD, karena akan kehilangan momentum untuk memberikan klarifikasi," kata Supratman usai diskusi "Indonesia Tanpa " di Cikini, Jakarta, Minggu (6/12) dikutip dari antara.

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

MKD menjadwalkan memanggil Ketua Setya Novanto untuk diperiksa sebagai teradu pada sidang etika, Senin (7/12) hari ini menyusul laporan Menteri ESDM Sudirman Said, soal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak PT Indonesia.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, Setya Novanto dapat memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai teradu. Supratman menambahkan, dirinya telah menerima informasi bahwa Setya Novanto akan memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin, tapi ada permintaan agar sidang berlangsung secara tertutup. "Kita lihat saja, bagaimana keputusan forum MKD, Senin besok," katanya.

Sebelumnya, MKD sudah memeriksa pelapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta memeriksa saksi yakni Presiden Direktur PT Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura

Terpisah PDIP mendorong agar pemeriksaan terhadap Setya Novanto digelar terbuka, seperti pada sidang-sidang sebelumnya.

"Kita harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Pak Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD. Kita harapkan semuanya digelar terbuka," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (6/12).

Hasto menjelaskan, MKD sebagai penjaga marwah DPR sudah selayaknya konsisten menjalankan putusannya. Karena dua sidang sebelumnya sudah digelar terbuka, maka tidak ada alasan bagi MKD untuk memeriksa Setya Novanto secara tertutup.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI

"MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib kemudian juga menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan itu sendiri. PDIP akan melihat bagaimana MKD pada hari Senin bagaimana meminta keterangan dari Setya Novanto," jelas Hasto.

"Nantinya MKD yang akan memutuskan, namun sudah selayaknya anggota dan pimpinan DPR menjaga marwah dan etika," tegasnya.

Sementara dorongan agar MKD menggerlar sidang terbuka juga muncul dari Partai Demokrat. Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Novanto harus digelar terbuka.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

"Semua masyarakat ingin sidang Setya Novanto terbuka. Tuntaskan proses ini biar semua clear," kata Hinca di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).

Hinca menegaskan, Partai Demokrat telah menugaskan 2 wakilnya di MKD untuk fokus menangani kasus 'Papa Minta Saham' ini. Demokrat akan mendorong agar semua sidang MKD terkait kasus Novanto digelar terbuka."Semua orang ingin terbuka. Kita yakin MKD mengkoreksi diri, supaya dia tetap dihormati," jelas Hinca.

"Demokrat punya dua wakil di MKD, kami tugaskan untuk fokus ke penanganan kasus ini. Mereka kan perpanjangan tangan sikap partai," tegasnya.

Baca Juga: Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan

Di sisi lain kehadiran Novanto di persidangan ini dinilai sangat penting. Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, dari persidangan pertama, di mana rekaman percakapan percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Indonesia Maroef Sjamsuddin diperdengarkan secara terbuka ke publik, banyak didapati fakta-fakta. Bahkan dia menyimpulkan Ketua DPR itu bersalah secara etika.

"Rekaman-rekamannya cukup membuka persoalan dan mendapatkan bukti-bukti. Jadi di persidangan itu, walalupun masih ada halangan-halangan oleh para pendukung Novanto, memang fakta, saksi, bukti dan keterangan langsung kuat membuktikan Novanto melanggar etika," kata Arbi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/12/2-15).

Meski ada kekecewaan terhadap anggota MKD yang menyidang kasus itu, Arbi tetap mengapresiasi persidangan yang dilakukan secara terbuka. Keterbukaan ini diharapka juga bisa dilakukan saat mendengarkan keterangan Novanto.

Baca Juga: ​BKKBN Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisi Cegah Stunting di DKI Jakarta

"Kalau semua saksi terbuka, maka tertuduh pun (Novanto-red) harus terbuka juga. Harus itu, biar terang. Karena kalau tertutup, akan ada potensi terjadinya penutupan bukti dan pembalikan fakta," katanya.(dtc/ant/rol/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO