Dinsos Kota Pasuruan Tegaskan Mekanisme Bansos, Warga Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Pasuruan menegaskan warga yang masuk desil 1-4 belum tentu otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Ir. Yudie Andi Prasetya dalam podcast RAMAPATI, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan, penetapan penerima bansos tidak hanya mengacu pada satu data atau indikator, tetapi mempertimbangkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurut Yudie, data kesejahteraan masyarakat terus disempurnakan dengan menggabungkan berbagai variabel dari sejumlah sumber. Penentuan desil masyarakat juga memperhitungkan tingkat kesejahteraan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kemampuan atau pengeluaran rumah tangga setiap bulan.