Dugaan Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Mambaul Ulum, Polres Pamekasan Fasilitasi Visum Korban

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - MA, seorang santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh rekannya sendiri hingga harus menjalani perawatan di RSUD Smart Pamekasan, Senin (5/10/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, peristiwa tersebut telah ditangani Polsek Tamberu.

Petugas juga mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan sekaligus mengecek kondisi korban.

"Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban," ujar Evan.

Lebih lanjut, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan. Polisi juga memfasilitasi tindakan Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi proses pembuktian hukum serta mengarahkan orang tua korban membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan.

"Kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak," jelas Kasi Humas.

Diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) di halaman Pondok Pesantren Mambaul Ulum.

Peristiwa itu baru diketahui orang tua korban pada Jumat (2/10/2026) ketika datang menjenguk dan mendapati korban dalam kondisi sakit yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh rekannya. (dim/van)