SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini berada di Benghazi, Libya.
Kabid Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo mengatakan, dugaan tersebut muncul karena proses keberangkatan Nurul dilakukan melalui pihak perantara atau tekong dan tidak melalui prosedur penempatan PMI yang ditetapkan pemerintah.
"Berdasarkan penelusuran Disnaker, Nurul awalnya ingin bekerja ke luar negeri. Ia kemudian bertemu seseorang bernama Aldi di Surabaya yang menawarkan pekerjaan di Dubai. Nurul selanjutnya dibawa ke Jakarta dan bertemu dengan seseorang bernama Holis," katanya, Rabu (7/10/2026)
Nurul disebut sempat berada di Dubai selama sekitar 13 hari sebelum kemudian dikirim ke Libya.
"Ia telah berada di Libya sekitar delapan bulan dan kini berada di Benghazi, Libya Timur," ucapnya.
Uriantono mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan TPPO tersebut dari sebuah lembaga di Jakarta. Disnaker kemudian menelusuri keberadaan dan kondisi Nurul melalui keluarganya.
Menurut Uriantono, dugaan TPPO tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku TPPO.
"Jika keluarga memiliki data mengenai Aldi maupun Holis, kami meminta agar informasi tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Pemerintah daerah menyatakan siap mendampingi keluarga dalam proses hukum," tuturnya.
Di sisi lain, Disnaker Sampang tengah membantu proses pemulangan Nurul.
"Dokumen permohonan kepulangan telah diproses dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta KBRI," tandasnya. (van)










