BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar masih menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji bekerja dengan penghasilan tinggi, terlebih jika perusahaan dan prosedur keberangkatannya tidak jelas.
Peringatan tersebut disampaikan Kantor Imigrasi Blitar melalui program Imigrasi Masuk Desa di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini menggandeng unsur kecamatan dan kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan perdagangan dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah warga terjebak dalam praktik TPPO maupun TPPM. Terlebih, modus perekrutan korban kerap diawali tawaran pekerjaan yang terlihat menggiurkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun prosedur keberangkatannya,” ujar Aditya, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, masyarakat perlu lebih kritis sebelum menerima tawaran pekerjaan, khususnya yang menjanjikan penempatan di luar daerah maupun luar negeri. Warga harus memastikan legalitas perusahaan, kejelasan jenis pekerjaan, hingga prosedur keberangkatan yang akan ditempuh.
Jangan sampai keinginan memperbaiki kondisi ekonomi justru dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menjerat masyarakat dalam praktik eksploitasi manusia.
Selain membahas ancaman TPPO dan TPPM, sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan paspor serta pentingnya tertib administrasi keimigrasian.
Masyarakat turut diingatkan agar lebih bijak bermedia sosial. Sebab, ruang digital juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan tawaran pekerjaan palsu maupun informasi menyesatkan. Warga diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sekaligus menjaga privasi saat berkomunikasi di dunia maya.
Dalam kegiatan itu, Imigrasi Blitar juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini disiapkan menjadi penghubung antara Imigrasi dan masyarakat, terutama untuk mempermudah akses informasi, konsultasi layanan keimigrasian, serta pelaporan terkait potensi TPPO dan TPPM.
Aditya berharap, program Imigrasi Masuk Desa tidak sekadar menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih berani mengenali dan mengantisipasi berbagai modus kejahatan.
"Pencegahan perdagangan dan penyelundupan manusia tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Kewaspadaan masyarakat sejak awal, terutama saat menerima tawaran bekerja, menjadi salah satu benteng penting agar warga tidak menjadi korban," pungkasnya. (ina/msn)










