BANGSAONLINE.com - KPK mendalami aliran uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait kasus suap di Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri asal-usul hingga kemungkinan aliran dana kepada pihak lain.
“Tentunya semua didalami, bagaimana modus-modus itu dilakukan dan pihak-pihak siapa saja yang memberikan,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Penyidik juga memeriksa tersangka Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Usai pemeriksaan, Arif hanya menjawab singkat terkait dugaan aliran dana untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan hal tersebut menjadi salah satu materi yang ditelusuri.
“Penyidik sudah menanyakan apakah benar ada keterkaitan dengan kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang NU Sekadau, Kalimantan Barat, melaporkan dugaan praktik politik uang pada Muktamar NU 2026.
Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, menyerahkan laporan melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia menyebut dana yang diterima telah dikembalikan sekaligus diserahkan kepada KPK.
“Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 PC yang siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang,” ujarnya.
Bagus menilai dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam pemilihan Rais Aam NU. Ia meminta KPK menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian tersebut.
KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung dan belum ada kepastian terkait dugaan aliran dana ke kegiatan Muktamar NU. (rom)










