Polemik Ijazah Gibran: Ray Rangkuti hingga Roy Suryo Minta PKB Dorong Hak Angket

BANGSAONLINE.com - Sejumlah tokoh masyarakat sipil mendatangi Fraksi PKB DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka. Tokoh yang hadir di antaranya Ray Rangkuti, Roy Suryo, Effendi Gazali, dan Ubaidillah Badrun, seorang akademisi.

Dalam audiensi tersebut, mereka meminta Fraksi PKB mengambil inisiatif mendorong penggunaan hak angket DPR RI agar persoalan yang menjadi sorotan publik itu dapat dibahas melalui mekanisme konstitusional di parlemen.

Ray Rangkuti menyoroti sejumlah pertimbangan yang termuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan Effendi Gazali berpandangan DPR dapat menjadi forum kelembagaan untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang berkembang di ruang publik.

Selain hak angket, sejumlah perwakilan masyarakat sipil juga menyinggung kemungkinan penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPR RI. Kedua mekanisme tersebut dinilai memiliki prosedur, serta persyaratan yang berbeda sehingga memerlukan kajian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya telah menerima surat aspirasi yang disampaikan para tokoh masyarakat sipil. Aspirasi itu akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di lingkungan internal fraksi.

"Saat ini masih masa reses, masih ada di dapil masing masing, untuk menyerap aspirasi," katanya.

Khozin menjelaskan, belum ada keputusan terkait langkah konkret yang akan ditempuh PKB menindaklanjuti usulan tersebut. Menurut dia, proses pembahasan masih akan dilakukan setelah seluruh masukan dan aspirasi dipelajari secara mendalam oleh fraksi.

Ia menambahkan, audiensi lanjutan bersama pimpinan Fraksi PKB juga akan dijadwalkan pada waktu mendatang, lantaran DPR RI saat ini masih berada dalam masa reses, sehingga sebagian besar anggota dewan masih menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dengan demikian, tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat sipil masih menunggu pembahasan lebih lanjut di internal Fraksi PKB DPR RI. (uzi/mar)