Kanopi Balai Kota Malang Dibongkar, DPRD Soroti Nasib Aset APBD hingga Vakumnya TACB

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran kanopi besi di selasar Gedung Balai Kota Malang pada Rabu (14/10/2026) malam belum mengakhiri polemik terkait dugaan pelanggaran aturan cagar budaya dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Dugaan pelanggaran ketentuan cagar budaya, kejelasan penggunaan APBD, hingga belum aktifnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menjadi sejumlah persoalan yang harus dijelaskan Pemerintah Kota Malang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi menegaskan bahwa pencopotan kanopi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, pemasangan struktur tersebut sejak awal diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku untuk bangunan cagar budaya.