Kantah Kota Pasuruan Perkuat Legalitas Wakaf di Hari Santri Nasional 2026

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menyerahkan 6 sertifikat tanah wakaf atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat, Kamis (22/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan upacara peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Kota Pasuruan.

Kepala Kantah Kota Pasuruan, Solehudin, bersama jajaran kepala seksi turut menghadiri upacara yang dipimpin oleh Wali Kota Pasuruan selaku pembina upacara. Momentum itu juga dimanfaatkan untuk meneguhkan semangat kebangsaan serta mengapresiasi kontribusi santri dalam pembangunan bangsa.

Dalam rangkaian acara, Kepala Kantah Kota Pasuruan bersama Wakil Wali Kota Pasuruan menyerahkan 6 sertifikat tanah wakaf kepada nazhir yang mewakili Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Penyerahan itu diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Kepastian hukum atas tanah wakaf dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya. Dengan status hukum yang jelas, pengelolaan tanah wakaf diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kantah Kota Pasuruan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan pertanahan yang profesional melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi aset wakaf guna memberikan kepastian hukum kepada pengelolanya. 

Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Kantah Kota Pasuruan berharap semangat pengabdian dan kontribusi santri dalam menjaga persatuan bangsa dapat terus berkembang. Di sisi lain, perlindungan hukum terhadap aset wakaf diharapkan turut mendukung kemaslahatan umat serta pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. (rom)