Pengadaan Tanah JLU Kota Pasuruan Masuki Tahap Peninjauan Lapangan

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan terus memperkuat persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) melalui koordinasi lintas instansi dan peninjauan langsung ke lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan.

Pada Rabu (4/11/2026), kegiatan peninjauan dilakukan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Panggungrejo, Mandaranrejo, dan Blandongan. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah yang dilakukan bersama Pemkot Pasuruan dan instansi terkait.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi riil wilayah yang akan menjadi objek pengadaan tanah sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Kepala Kantah Kota Pasuruan, Solehudin, turun langsung ke lokasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Kegiatan juga diikuti perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta staf dari masing-masing kelurahan.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus menghimpun informasi yang dibutuhkan dalam proses pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Melalui peninjauan tersebut, para peserta melakukan observasi kondisi wilayah serta membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam tahapan inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.

Solehudin menegaskan, koordinasi dan komunikasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran seluruh proses pengadaan tanah.

"Melalui peninjauan langsung ini, kami berharap setiap tahapan persiapan pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik, didukung data dan informasi yang akurat serta koordinasi yang solid antarinstansi," ucapnya.

"Kami juga berharap pembangunan Jalan Lingkar Utara nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah di Kota Pasuruan," sambungnya.

Menurut dia, sinergi yang kuat antara pihaknya, Pemkot Pasuruan, serta instansi terkait diperlukan agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian koordinasi, monitoring, evaluasi, dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Pembangunan Jalan Lingkar Utara diharapkan mampu mendukung peningkatan konektivitas wilayah, memperlancar arus transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di Kota Pasuruan. (rom)