KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan terus mematangkan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan terkait.
Koordinasi lanjutan digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (12/10/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kesiapan pelaksanaan tahapan pengadaan tanah sekaligus menyamakan pemahaman antarpihak yang terlibat dalam proyek pembangunan JLU.
Rapat membahas tindak lanjut persiapan pengadaan tanah, termasuk pembagian tugas serta kesiapan pengumpulan data fisik dan data yuridis objek pengadaan tanah. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang masuk dalam rencana pembangunan jalan lingkar.
Data fisik yang akan dihimpun meliputi pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Sementara itu, pengumpulan data yuridis mencakup pendataan pihak yang berhak, bukti penguasaan dan/atau kepemilikan tanah, serta bangunan, tanaman, dan benda lain yang berkaitan dengan bidang tanah.
Kantah Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah setempat, dan unsur wilayah terus memperkuat koordinasi agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan kegiatan juga dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi. Melalui rapat lanjutan tersebut, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat untuk mendukung kelancaran pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Utara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah di Kota Pasuruan. (rom)










