Kantah Kota Pasuruan Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui kunjungan yang dilakukan Kepala Kantah Kota Pasuruan, Solehudin, pada Selasa (3/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Solehudin didampingi para kepala seksi di lingkungan Kantah Kota Pasuruan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dan meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi yang selama ini telah terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Kerja sama kedua instansi sebelumnya telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada April 2026. Melalui kunjungan tersebut, Kantah Kota Pasuruan berupaya melanjutkan dan memperkuat kolaborasi yang telah dibangun sebelumnya.

Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dinilai menjadi mitra strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aspek Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Melalui koordinasi yang baik, kedua instansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan persoalan pertanahan sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantah Kota Pasuruan menilai hubungan kelembagaan yang solid menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.

Melalui silaturahmi dan koordinasi yang berkelanjutan, Kantah Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (rom)