KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan terus mematangkan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan. Koordinasi lanjutan digelar di Kantor Kecamatan Bugul Kidul pada Senin (12/10/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Kecamatan Panggungrejo. Rapat membahas kesiapan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah sebagai tahapan penting dalam proses pembangunan JLU.
Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan data fisik dan data yuridis untuk memastikan informasi bidang tanah serta pihak yang berhak dapat dihimpun secara akurat.
Data fisik yang akan dikumpulkan meliputi pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Sementara itu, data yuridis mencakup identitas pihak yang berhak serta dokumen yang menunjukkan penguasaan dan/atau kepemilikan tanah.
Selain bidang tanah, pendataan juga mencakup bangunan, tanaman, dan benda lain yang berkaitan dengan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan data tersebut menjadi dasar penting dalam mendukung proses pengadaan tanah secara tertib dan transparan.
Keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dinilai strategis untuk memperkuat koordinasi di tingkat wilayah. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung kelengkapan data sekaligus memperlancar pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui rangkaian koordinasi di Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Bugul Kidul, Kantah Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah setempat terus mendorong kesiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara.
Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pembangunan infrastruktur, sekaligus meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di Kota Pasuruan. (rom)










