PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Seorang anak perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial RU (45), warga Kecamatan Pegantenan, Kamis (22/10/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman terduga pelaku. Polisi kemudian menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut pada Selasa (20/10/2026).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi juga telah mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,”katanya.
Yoyok mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut. Terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Pamekasan.
"Terduga pelaku saat ini berada di tahanan Polres Pamekasan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dim/van)










