SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ir KH Masduqi Toha membantah ada risywah atau suap dan penyekapan muktamirin pada Muktamar ke-35 NU di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
“Semua isu itu tidak benar. Sebagai peserta muktamar, saya tidak pernah menemukan soal uang suap itu. Juga, isu penyekapan di asrama haji itu hanya penampungan peserta muktamar yang datang duluan, sedangkan lokasi di pesantren belum siap,” kata Masduki Toha dalam press release yang diterima BANGAONLINE di Surabaya, Jumat (23/10/2026).
Hal itu disampaikan Masduqi Toha merespons laporan dua PCNU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni PCNU Sekadau Kalimantan Barat yang mengembalikan uang Rp40 juta dan PCNU Nias Sumatera Utara yang mengembalikan uang Rp250 juta) kepada KPK.
Masduki Toha mengklaim bahwa Syuriah PCNU setempat membantah isu tersebut. Bantahan Masduki Toha itu juga terkait pernyatataan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy dalam sebuah siniar/podcast yang menyebut dugaan suap dari uang yang diduga hasil korupsi dari Kementerian ATR-BPN/Nusron Wahid.
Masduqi Toha membenarkan jika pihaknya selaku anggota panitia membawa segebok uang saat berada di Asrama Haji Surabaya. “Itu bukan suap, tapi karena pengelola Asrama Haji Surabaya memang tidak mau dibayar secara transfer, sehingga saya membawa uang tunai untuk pembayaran 800-an muktamirin yang menginap,” kata Masduki Toha yang dikenal sebagai orang dekat Gus Ipul.
Seperti ramai diberitakan, semakin banyak PCNU yang mengembalikan uang ke KPK. Pengembalian uang itu disertai kronologi proses dugaan praktik suap termasuk tanggal dan siapa saja yang diduga terlibat. PCNU yang mengembalikan uang kepada KPK adalah PCNU Sekadau dan Nias. Kemudian juga disusul dari Rais Syuriah PCNU di pulau Jawa yang pengembalian uangnya dimandatkan kepada tim hukum pada Jumat (23/10/2026). Tim hukum PCNU itu mengembalikan uang Rp40 yang disebut sebagai uang muka saat melakukan transaksi dugaan suap kepada KPK di Jakarta.










