BPPKAD Kota Kediri Sosialisasikan Langkah Hadapi Akhir Tahun Anggaran 2026

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 900/970/419.201/2026 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026.

Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Sukarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Selasa (27/10/2026), dan diikuti seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, mengatakan menjelang berakhirnya tahun anggaran, diperlukan penguatan ketertiban dalam penatausahaan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada setiap OPD.

“Menjelang akhir tahun, Pemkot Kediri selalu berusaha menertibkan penatausahaan keuangan dan pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan bimtek kepada bendahara OPD untuk mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan penganggaran bukan hanya berdampak kepada masyarakat, tetapi ketertiban administrasinya juga perlu diperhatikan oleh bendahara," paparnya.

Melalui agenda tersebut, para bendahara diberikan pemahaman kembali mengenai ketentuan administrasi keuangan, termasuk batas waktu pengajuan dan penyampaian dokumen pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam surat edaran yang telah diterbitkan.

Erwin menjelaskan, penetapan tenggat waktu pada setiap tahapan administrasi menjadi pedoman bagi seluruh OPD agar proses penganggaran dan pelaporan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan, BPPKAD Kota Kediri juga akan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan OPD dalam memenuhi jadwal tersebut. Menjelang batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada kepala perangkat daerah apabila masih terdapat kewajiban administrasi yang belum diselesaikan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan keterlambatan serta memastikan seluruh proses penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran berjalan secara tertib dan akuntabel.

Selain memberikan pembekalan, Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh bendahara OPD yang selama ini dinilai telah menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada para bendahara karena selama ini sudah tertib. Kami berharap hal itu bisa dipertahankan ke depan supaya tertib administrasi semakin baik dan pada akhirnya pengelolaan keuangan kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (uji/mar)