BANGSAONLINE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di sektor kesehatan.
Penggunaan AI untuk mendukung diagnosis penyakit dan pengambilan keputusan medis dinilai memiliki risiko tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut pengembangan AI perlu berjalan seiring dengan upaya pengelolaan risiko. Meskipun teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi dan mendukung inovasi di berbagai sektor, dampak yang ditimbulkan tetap harus menjadi perhatian.
Nezar menjelaskan, AI mulai dimanfaatkan dalam layanan kesehatan untuk membantu tenaga medis mendiagnosis penyakit hingga memberikan rekomendasi tindakan. Namun, kesalahan yang dihasilkan sistem berpotensi menimbulkan konsekuensi serius terhadap pasien.
“Penggunaan AI untuk mendiagnosis penyakit, baik oleh dokter dan agen AI dalam layanan medis, juga memiliki risiko tinggi. Di bidang kesehatan, yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia,” ujarnya di laman resmi Komdigi yang dikutip hari ini, Selasa (3/11/2026).
Selain risiko kesalahan diagnosis, Komdigi juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi pasien dalam penggunaan teknologi AI. Data kesehatan yang bersifat sensitif dinilai memerlukan perlindungan agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan informasi.
Nezar menyatakan, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung perlindungan data dan ekosistem digital, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Kita sudah punya seperangkat regulasi yang menjaga ekosistem AI meski tidak berhubungan langsung dengannya. Seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Nasional AI dan Etika AI sebagai pedoman pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab. Kerangka tersebut direncanakan menjadi dasar penyusunan Peraturan Presiden terkait AI.
Nezar berujar, pemerintah perlu memahami perkembangan teknologi AI secara menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan yang lebih spesifik. Langkah itu bertujuan mengantisipasi berbagai risiko tanpa menghambat proses inovasi.
Menurut dia, pendekatan regulasi AI juga perlu mempertimbangkan karakteristik setiap sektor karena tingkat risiko yang ditimbulkan dapat berbeda, termasuk pada sektor kesehatan yang menyangkut keselamatan manusia.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah mendorong inovasi. Pada saat yang sama, risiko-risiko yang muncul dari adopsi teknologi AI di setiap sektor juga harus diperhatikan,” tuturnya.
Pemanfaatan AI diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, perlindungan data pribadi, serta mitigasi risiko yang memadai pada setiap sektor penggunaannya. (rom)










