Polisi dan Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas di Kota Malang

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan keagamaan dengan mengukuhkan 57 Da'i Kamtibmas yang akan bertugas di seluruh kelurahan di Kota Malang, Rabu (4/11/2026).

Pengukuhan dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., didampingi wakilnya,  AKBP Alex Sandy Siregar. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan simbolis seragam jas berwarna cokelat kepada Ketua Da'i Kamtibmas, Mochamad Soleha, dan Winardi selaku wakilnya.

Sebanyak 57 da'i yang dikukuhkan berasal dari berbagai wilayah di Kota Malang, dan akan menjalankan peran pembinaan masyarakat melalui pendekatan dakwah yang menyejukkan, mengedepankan toleransi, persatuan, serta kesadaran hukum.

Kapolresta Malang Kota menjelaskan, pembentukan Da'i Kamtibmas merupakan bagian dari program Polri Bersama Masyarakat yang bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.

"Da'i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama, para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas," katanya.

Keberadaan Da'i Kamtibmas diharapkan mampu membantu mendeteksi secara dini berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik dan pengaruh negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Selain itu, para da'i memiliki peran dalam memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan dakwah dan pembinaan masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, Da'i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan, melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ucap Kapolresta Malang Kota.

Ia berharap, Da'i Kamtibmas juga menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita bohong (hoaks), dan paham radikalisme melalui edukasi serta penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota akan menggelar pertemuan rutin setiap 3 bulan sekali. Kegiatan itu menjadi forum evaluasi, koordinasi, serta penyampaian berbagai masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi antara kepolisian dan tokoh agama tersebut, Polresta Malang Kota berharap pesan-pesan pemeliharaan keamanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Para da’i lebih bijak dalam penyampaian Solusi, bisa menjadi penengan dan mampu mendekati, masyarakat untuk mencegah konflik sosial dilingkungan keluarga, serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang,” urai Kapolresta Malang Kota.

Keberadaan Da'i Kamtibmas tak hanya diharapkan memperkuat aktivitas dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Dengan semangat 'Berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan masyarakat yang damai', Polresta Malang Kota berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama tokoh agama dan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah hukumnya. (dad/mar)