KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung oleh, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, dan diikuti personel gabungan dari berbagai instansi.
Dalam amanatnya, Danang menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Ia menyatakan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi akan dilakukan melalui kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Petugas juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan.
Danang meminta seluruh personel yang bertugas mengedepankan profesionalisme, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan selama operasi berlangsung.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (dad/mar)










