GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di Kota Pudak.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dan diikuti para personel Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Denpom, Garnisun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan'. Kapolres Gresik menyatakan, apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi seluruh instansi yang terlibat.
Ia menjelaskan, kondisi lalu lintas masih menjadi perhatian serius karena angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga tercatat meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2025. Karena itu, operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 terdiri atas 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.
"Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah korban fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres Gresik.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Kemudian, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga memodifikasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Gresik menegaskan, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, prosedural, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Jalin sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan TNI, pemerintah setempat, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi," tuturnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menghindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Gresik berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat. Selain menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan pengguna jalan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun Lapor Cak Rama 081188002006 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang memerlukan penanganan segera. (hud/mar)










