BATU, BANGSAONLINE.com – Polres Batu menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya. Operasi ini digelar di tengah peningkatan kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur yang mencapai 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Operasi kewilayahan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Batu, Senin (26/10/2026) pagi. Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam arahannya, AKBP Panji menegaskan bahwa operasi tersebut mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) secara menyeluruh di Kota Batu.
“Tugas pokok anggota kepolisian itu meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali Kamseltibcar Lantas melalui Operasi Patuh Semeru 2026,” ujar AKBP Panji dalam arahannya.
Operasi ini digelar menyusul peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim selama Januari hingga September 2026, angka kecelakaan meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25 persen, dengan tambahan 94.895 kasus.
“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” tegas Kapolres Batu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, AKBP Panji memaparkan strategi pelaksanaan operasi yang dibagi menjadi tiga metode. Sebanyak 50 persen kegiatan dialokasikan untuk tindakan preventif atau pencegahan, 20 persen untuk langkah preemtif, dan 30 persen untuk tindakan represif atau penindakan.
Penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Di sisi lain, Kapolres memberikan peringatan kepada seluruh personel agar tidak menyalahgunakan wewenang selama operasi berlangsung.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Bila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ungkapnya.
Meski penindakan hukum tetap diterapkan, AKBP Panji menginstruksikan jajarannya agar menjadikan penindakan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) apabila pendekatan edukasi tidak berjalan efektif. Personel di lapangan diminta mengutamakan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada para pengendara.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Operasi gabungan akan diintensifkan di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran tinggi.
"Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batu," tutur AKBP Panji.
Menutup arahannya, Kapolres Batu menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Semeru 2026 adalah membentuk karakter masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat berkendara.
“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (adi/van)










