SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengingatkan seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Semeru 2026 agar tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap mengedepankan sikap humanis saat bertugas.
Operasi Patuh Semeru 2026 digelar di seluruh wilayah Jawa Timur mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dekananto memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas.
"Apabila saya menemukan pelanggaran, maka saya pastikan akan berikan sanksi tegas. Saya berharap para personel yang terlibat operasi ini betul-betul melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya dalam upacara apel pasukan.
Selain larangan menyalahgunakan kewenangan, petugas di lapangan juga diminta mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penindakan.
Personel diingatkan tidak menyakiti hati masyarakat, baik melalui perkataan maupun perbuatan.
"Saya berharap dan saya perintahkan, dalam pelaksanaan operasi jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, baik itu dengan perkataan, perilaku, serta kemampuan rekan-rekan di lapangan," lanjutnya.
Dekananto berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Operasi tersebut juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 28.801 kasus kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 5.106 kasus, korban luka berat 400 kasus, sedangkan korban luka ringan mencapai 40.410 kasus.
"Saya akan menilai kinerja rekan-rekan yang terlibat. Operasi ini harus memberikan dampak terhadap perilaku masyarakat berlalu lintas. Namun, tetap jangan melakukan tindakan-tindakan yang menciderai institusi, maupun menyakiti hati masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Penindakan represif menjadi langkah terakhir dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
"Seperti disampaikan oleh Bapak Kapolda, ada preemtif, preventif, dan represif. Tapi yang represif ini adalah upaya yang terakhir. Untuk sasaran adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arah, melanggar lampu lalu lintas, maupun tidak menggunakan helm," tambahnya.
Rahmat berharap masyarakat tidak perlu merasa takut ketika melihat petugas melaksanakan operasi di lapangan. Menurutnya, personel yang bertugas telah bekerja secara profesional dan memiliki sertifikasi untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
"Diharapkan kepada masyarakat Jawa Timur dapat mengikuti Operasi Patuh Semeru 2026 ini tentunya dengan hati gembira, tanpa mungkin ada perasaan takut dan sebagainya, sehingga diharapkan laka lantas yang selama ini tinggi dapat menurun," pungkasnya. (rus/van)










