SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30), warga Bogor, dan anaknya berinisial AG yang masih berusia 4 tahun.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap DBM, warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang diketahui merupakan suami siri korban. Kasus tersebut terungkap setelah DH dan anaknya dilaporkan hilang oleh keluarga pada September 2026.
Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada DBM yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyebut pelaku telah diamankan dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Madiun pada 20 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban DH diduga dibunuh lebih dahulu di dalam kamar hotel.
"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya,” paparnya.
Penyidik menduga setelah kejadian tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban dan melakukan berbagai tindakan untuk menghapus barang bukti. Saat ini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Dalam proses penyidikan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana tersebut. Temuan itu menjadi salah satu dasar pengungkapan kasus yang sebelumnya sempat dilaporkan sebagai orang hilang.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridil Jumhur, mengatakan pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.
"Kami berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku pada Minggu (23/10/2026) di Jombang. Sementara motif pelaku membunuh istri siri dan anak tiri, dikarenakan cemburu," katanya.
"Istri siri mempunyai pria lain, juga sang istri siri kerap meminta agar sang pelaku DBM mencerai istri sahnya. Selain itu DBM sakit hati karena kerap di hina karena tentang asmara," sambungnya. (rus/mar)










