Inilah Bukti-bukti Ruki Lemahkan KPK dari dalam versi Majalah Tempo

Inilah Bukti-bukti Ruki Lemahkan KPK dari dalam versi Majalah Tempo Cover majalah Tempo edisi 14-20 Desember.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ini sangat ironis. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi () Taufiequrachman Ruki yang seharusnya memperkuat posisi justeru dianggap melemahkan lembaga yang dipimpinnya. Ruki yang mantan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jendral Polisi (bintang dua) itu dianggap melemahkan dari dalam.

Benarkah? Apa buktinya? Majalah Tempo edisi terbaru (Senin, 14 Desember 2015) menyajikan bukti-bukti Ruki melemahkan dari dalam. Dalam Majalah Tempo yang covernya bergambar Ruki "berjaket " tapi pakai "baju dalam polisi" itu, antara lain ditulis:

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Pertama, Ruki menempatkan perwira yang dikirim Mabes Polri ke sejumlah jabatan strategis, di antaranya deputi penindakan dan kepala biro hukum. Perwira yang ditempatkan oleh Ruki itu belum terbukti komitmennya untuk memberantas korupsi.

Kedua, Ruki mendukung revisi UU . Padahal revisi UU ini sangat melemahkan . Diantaranya, jika revisi UU ini disetujui, maka kewenangan untuk menyadap harus seijin pengadilan (hakim) dengan mengajukan dua alat bukti. Akibatnya sulit bagi untuk menyadap. Padahal justru karena wewenang menyadap ini bisa menangkap koruptor kelas kakap.

Selain itu dalam revisi UU itu juga bisa menerbitkan SP-3. Padahal selama ini tak pernah menghentikan kasus perkara sehingga semua kasus berakhir dengan tuntas.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Ketiga, Ruki memberi sanksi berat kepada 28 pegawai yang mengeritik pelimpahan kasus Budi Gunawan kepada kejaksaan. Padahal Budi Gunawan saat itu sudah jadi tersangka. 28 pegawai diberi peringatan keras (surat peringatan ke-3), pemotongan seperempat gaji dan skorsing selama 1 bulan karena protes pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kepada kejaksaan.

Keempat, Ruki membiarkan kriminalisasi pada Novel Baswedan. Ruki menyatakan akan melindungi Novel Baswedan. Tapi faktanya kasus tetap jalan. Alasannya prosedur hukum harus diikuti. Padahal jika nanti ditetapkan terdakwa, Novel Baswedan bisa diberhentikan sebagai penyidik. Padahal selama ini Novel Baswedan merupakan salah satu penyidik terbaik .

Kelima, Ruki membuang penyidik dan jaksa yang berprestasi. Selain Novel yang harus menjalani kasus hukumnya, menurut seorang pejabat , ada sejumlah penyidik dan jaksa berprestasi yang dirombak Ruki. Di antaranya penyidik Nugroho Ari Setiawan yang didorong kembali ke Polri. Selain itu Ruki juga menyetujui Deputi Penindakan Warih Sadono yang ditarik lagi ke kejaksaan.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

Keenam, Ruki sampai kini sama sekali tak merekrut penyidik independen. Dia lebih memilih minta tambahan penyidik dari jaksa dan polisi. Padahal itu diadakan justru karena kejaksaan dan kepolisian dianggap tak mampu menangani kasus korupsi.

Sebenarnya bukan hanya Majalah Tempo yang mengeritisi Ruki. Banyak pengamat dan tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat () bahkan mantan anggota dan pimpinan yang mengeritik keras Ruki karena dianggap memelahkan .

Lalu bagaimana respon Ruki? Seperti dilansir detik.com Ruki sangat emosional saat menjawab pertanyaan wartawan di konferensi pers akhir tahun. Ruki mengaku sangat emosional karena terus diserang dengan isu-isu miring.

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati

"Saya sangat sedih selalu terjadi missleading dan missinformation dan ketika itu terjadi kesalahan semua ditudingkan ke saya. Saya sebenarnya tidak pernah mau bicara, tidak mau mengklaim tapi karena saya sudah dipojokkan sama sekali jadi saya buka bahwa semua itu tidak benar," kata Ruki di di kantornyaan Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Ruki menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Dia membantah ingin melemahkan . "Jangan biasakan memutar balik fakta karena yang benar itu bukan itu," jelasnya.

Ruki pun mengaku tak akan lagi mau bila ditawari untuk menjadi Plt Pimpinan . Dia mengaku sudah terlalu lelah.

Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton

"Saya harus mengukur diri saya, bagaimanapun juga usia saya sudah mau masuk 70 (tahun). Pekerjaan ini bukan pekerjaan ringan, layak kalau dilaksanakan oleh orang-orang yang masih memiliki fisik dan pikiran yang fresh. Mungkin dari sisi pikiran saya masih bisa tapi dari sisi fisik saya mesti tahu diri, mesti sadar diri," tuturnya. (ma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO